Total 15 Tahanan di Rutan Rengat Terima Remisi Natal

Total 15 Tahanan di Rutan Rengat Terima Remisi Natal
foto : internet
RENGAT - Sebanyak 41 orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Rengat merayakan Natal tahun 2016. Namun dari jumlah tersebut, hanya sebanyak 11 orang sudah memenuhi persyaratan untuk diajukan sebagai penerima remisi.
 
Sedangkan 30 orang lainnya masih berstatus tahanan dan sebagian masih dalam proses persidangan. “Terdapat 11 orang warga binaan yang diajukan untuk menerima remisi Natal,” ujar Plt Kepala Rutan Rengat Kondar Simanjuntak melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rudinur SH.
 
Sedangkan 4 orang warga binaan sebelumnya, sudah dipastikan mendapat remisi. Artinya total ada 15 warga binaan Rutan Kelas II B Rengat yang mendapat remisi.
 
Remisi diterima antara 15 hari hingga 1,5 bulan. Namun dari remisi diterima, tak satupun mendapatkan remisi bebas. "Belum ada mendapatkan remisi langsung bebas," tegasnya.
 
Sumber:Senuju.com

Berita Lainnya

Index